Wednesday, July 20, 2011

Keuntungan Menjadi Anggota KERaN

1. Bisa Mengumpulkan Point, yang bisa diuangkan atau untuk belanja, dll.   Caranya: Kalau selama ini Belanja ke "Toko Orang Lain" sekarang pindah Belanja ke Koperasi atau Mitra Usaha, agar Anda dapat Point
2. Memperoleh SHU (Surplus Hasil Usaha) setiap tahun untuk Member yang sudah menjadi Anggota Tetap. SHU ini selain berdasarkan penyertaan modal,  juga berdasarkan dari banyaknya transaksi. 
3. Deviden dari Investasi (Interbiz) setiap tahun. Selain memperoleh Deviden, Anggota yang melakukan Investasi, setiap belanja PV 2X. 
4. Omset Usaha Meningkat. Mitra Usaha (MU) apa pun Usaha/Produ k Anda bisa jadi Mitra Usaha Koperasi, kecuali SEMBAKO, karena kalau SEMBAKO harus jadi DP terlebih dahulu). Keuntungan jadi Mitra Usaha adalah Usahanya dipromosikan setiap saat di web dan ditempat-tempat Presentasi, anggota Koperasi Loyal Belanja ke Anda, karena Anggota Belanja ke MU memperoleh Point . 
5. Memiliki Usaha Baru. Bisa menjadi Distributor Point ( DP ) , seperti Stockis Plus, tetapi lebih Mirip Mini Market karena juga men jual SEMBAKO, tempat pembayaran Listrik, Telpon, Kartu Kredit, dll. 
6. Memiliki Peluang Penghasilan Besar dari menjalankan Bisnis Jaringan. Menjadi ANGGOTA AKTIF akan memiliki Penghasilan Besar yang sangat DAHSYAT!!!!

 
Bonus Keuntungan ANGGOTA AKTIF 
1. Bonus Sponsor. Bonus Introduksi / Bonus Pengenalan yang besarnya 6.000 Pts (~ Rp 30.000,-) yang diberikan secara instan (real-time) di eWallet begitu ybs dicantumkan sebagai pemberi referensi dalam pendaftaran pelanggan baru (membeli Business Pack) di sistem iSHARC. 
2. Bonus Level. Bonus Kedalaman yang menggunakan sistem unilevel, didapat dari penjualan Business Pack dari kedalaman. Prasyarat: sudah menjadi anggota koperasi. *1 dapat memperoleh hingga 3 level kedalaman, sementara *2/lebih tinggi dapat memperoleh hingga 6 level kedalaman. Besarnya bonus sbb.: Lv.1 (cucu) @ Rp 8.000,- / Lv.2 @ Rp 7.500,- / Lv.3 @ Rp 2.500,- / Lv.4 @ Rp 1.250,- / Lv.5 @ Rp 500,- / Lv. 6 @ Rp 250,- (berlaku dynamic compress system). 
3. Keuntungan Penjualan Langsung. Keuntungan penjualan ritel ke konsumen. Harga barang kita setara pasar ritel modern kelas M-2. Terdapat selisih harga sekitar 2-10% dengan harga konsumen di tingkat akhir di daerah, artinya dengan menjual ke konsumen langsung masih terdapat margin keuntungan yang dapat ditentukan sendiri sesuai kondisi pasar masing-masing. Misalnya harga 1 Pack Evagrow 500 gr. seharga 70.000,- bisa dijual lagi 85.000, misalnya (komisinya 15.000,-). 
4. Komisi Pemasaran. Komisi pemasaran produk kebutuhan sehari-hari (rencana kompensasi reguler) dengan persentase terhadap PV sesuai jumlah persentase point di setiap peringkat mulai dari peringkat kita (n) sampai peringkat downline berperingkat n-1. Potensi penghasilan untuk peringkat *8 bisa mencapai hampir 100 juta rupiah (duplikasi hanya 5 jalur non-break).
5. SHU (Surplus Hasil Usaha). Pembagian SHU sesuai aturan koperasi, dilakukan setahun sekali pada RAT (Rapat Anggota Tahunan)
 
6. Subsidi Pendidikan dan Latihan. Sebagian keuntungan produksi L.E.A.P. dialokasikan untuk dana subsidi pendidikan bagi *4 ke atas: *4=Rp65.000,- / *5=Rp150.000,- / *6=Rp250.000,- / *7=Rp750.000,- / *8=Rp1,5 Juta. Maksud dari subsidi pendidikan ini untuk menggantikan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan & pelatihan berkelanjutan bagi leader-leader (terutama di level tengah) tanpa mengganggu arus kas normalnya.
 
7. Bonus Travel Reward. Sisa dari keuntungan L.E.A.P. dialokasikan sebagai insentif dan penghargaan berupa perjalanan wisata (travel reward) yang diadakan setahun sekali, diberikan untuk anggota yang mencapai minimal peringkat *6 setidaknya selama 9 bulan dalam setahun (tidak perlu berturut-turut, akumulasi / terlimpahkan ke tahun berikutnya). Nilai perjalanan wisata sebesar Rp20 juta dan tidak dapat diuangkan.
 
8.Bonus Investasi (Interbiz). Setiap pemilik unit bisnis akan mendapat deviden secara proporsional dari jumlah unit bisnis yang dimiliki terhadap total unit dalam bisnis tersebut (sistem bagi hasil). 
 
9.Bonus Sponsor Investasi (Interbiz). Sponsor dari anggota yang membeli unit bisnis akan mendapat premi sponsorship (bonus mentoring) sebesar 10% dari jumlah modal yang ditempatkan (Rp100.000,- dari tiap satu juta rupiah). 
 
10.Bonus Level Investasi (Interbiz). Bonus yang didapatkan ketika mensponsori  dan jaringannya ada yang beli Interbiz, besarnya 10 % dari jumlah nilai Interbiz jika downline langsung dan kedalaman juga dapat tetapi persentasi lebih kecil (dalam proses). 
 
11.Bonus Ganda Investasi (Interbiz). Jika kita ikut berinvestasi (program interbiz), setiap kita belanja dapat point,  misalnya 70 PV, maka dengan investasi interbiz menjadi 140 PV (2x). Syarat telah menjadi Anggota Koperasi. 
 
12.Bonus Belanja Group. Pemimpin group dari anggota yang membeli unit bisnis akan mendapat premi mentoring sebesar total 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dengan perincian sesuai peringkat (berlaku breakway) sbb.: *4=2% / *5=2% / *6=3% / *7=1% / *8=1% / Direktur=1% (sharing point-proporsional).
 
13. Bonus Plan SUKa. Pada saat terjadi pemindahan tahap 2 (memindahkan merk dari merk umum ke merk private RealPOINT), bonus dihitung dengan cara berbeda (sesuai plan SUKa dengan tetap mengacu pada peringkat dan prasyarat yang sama) dengan skala total margin 5,4 kali lebih besar. Detail perhitungan sbb. (persentase mengacu pada PV => Pts): *2=830% / *3=330% / *4=330% / *5=170% / *6=110%, *7=70%, *8=50%. Catatan: sesuai hukum untuk *2 dapat menerima bonus ini harus sudah terdaftar sebagai anggota koperasi.
 
14.Bonus Reward. Alokasi reward dari plan SUKa sebesar 2.92% dialokasikan sebagai penghargaan (reward), mulai dari laptop (prasyarat: *4), motor (senilai Rp14 juta, prasyarat:*5), mobil keluarga (senilai Rp160 juta, prasyarat: *6), mobil mewah (Rp 820 juta, prasyarat: *7), rumah (Rp 3 Miliar, prasyarat: *8), helikopter (Rp 10 Miliar, prasyarat: Direktur – 2 tahun sekali). Kualifikasi sesuai akumulasi omzet side-volume (omzet non-break). 
 
15.Sisa Laba. Sisa Laba yang belum ditetapkan di sistem kompensasi menjadi laba yang dibagikan secara point-proporsional untuk pemimpin di peringkat Direktur (memiliki minimal 5 jalur *8). 
 
16.Bonus Sponsor MU. Bonus sebesar Rp. 50.000,- setiap ada member yang Anda Sponsorisasi menjadi MU. 
17. Bonus Cash Back. Potongan harga apabila kita Belanjanya di DP, misal PV 50%, 600 PV = 12 PV 
18. Bonus Loyalti Point. Bonus Kesetiaan Belanja produk Private Label, jika kita Belanjanya  di DP, contoh beli Evagrow 70.000, dan LP-nya 70PV. 
19. Bonus DP. Bonus sebesar 3% dari semua Produk apabila Anda menjadi DP

No comments:

Post a Comment